JAKARTA,TELISIK.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejagung menyampaikan pengarahan kepada jajarannya seluruh Indonesia.
Jampidsus Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan agar selalu memperhatikan manajemen penanganan perkara secara profesional, dan berpegang pada SOP yang sudah ditetapkan.
“Seluruh penanganan perkara agar selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Fadil secara virtual di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Lebih lanjut Fadil meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kasi Pidum se-Indonesia harus menjadi role model, yang melaksanakan SOP sesuai tupoksinya masing-masing.
“Berikan contoh perilaku yang baik dan tidak transaksional dalam penanganan perkara, dalam bentuk apapun,” kata dia.
