JAKARTA, TELISIK.ID - Terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, resolusi itu lantaran invasi dan "laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Kamis (7/4/2022) waktu setempat.
Dari jumlah itu, 24 negara menyatakan menentang resolusi itu dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.
Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Jumat (8/4/2022) siang, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain.
