"Kami dari DLH telah menyarankan dan meminta kepada PT GMS melalui Kepala Teknik Tambang untuk menambah atau membangun lebih Sediment Pond di area pertambangan. Jika tidak dilakukan penambahan Sediment Pond, maka dipastikan pencemaran laut akibat lumpur ore nikel akan langsung ke laut. Apalagi tingkat kemiringan dari area penggalian tambang menuju laut sangat tinggi," jelasnya.

Ansar mengaku, selain menyarakan untuk membangun Sediment Pond yang bertujuan menangkap tanah yang tererosi, juga meminta kepada pihak perusahaan untuk selalu mengosongkan atau memindahkan isi kolam endapan itu yang telah penuh, sehingga lumpur atau limbah galian dapat tertampung kembali.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan saran kepada pihak perusahaan untuk melakukan pengapalan nikel dengan kehati-hatian, termasuk memeriksa kondisi fisik tongkang yang akan digunakan mengapalkan nikel.

"Hal itu agar tidak terjadi kecelakaan tertumpahnya ore nikel yang menyebabkan laut tercemar, termasuk dapat menyebabkan korban jiwa," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT GMS, Hipmi juga mengakui jika ada kerusakan lingkungan di perairan Laonti akibat aktivitas pertambangan.