"Hari ini (Rabu), pemeriksaan kita lakukan pada Kadinkes dulu," sebutnya.

Dalam melakukan penyelidikan (lidik) terhadap pengadaan yang sumber dananya dari APBD-P tahun 2020 itu, pihak kepolisian bukan untuk mencari-cari kesalahan. Namun, menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Namanya aduan, harus kita kroscek," tandasnya.

Alat PCR diadakan tahun 2020 lalu. Ironisnya, sampai saat ini alat tersebut belum bisa digunakan. Padalah alat tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan hasil PCR COVID-19.

Kini alat tersebut disimpan di laboratorium daerah. Pihak Dinkes berdalih belum memfungsikan alat tersebut dikarenakan belum adanya sumber daya manusia. Baru pekan depan, enam orang staf akan diutus mengikuti pelatihan di Rumah Sakit (RS) Bahteramas. (B)