Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh
Sekilas tentang UNHCR
UNHCR bermarkas di Jenewa, Swiss. Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950, bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap mereka ke tempat yang baru seperti mengutip dari Wikipedia.com.
PBB sendiri dibentuk pada 24 Oktober 1945 dengan dipelopori oleh Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina. Sebagai bagian dari PBB, tugas dan fungsi UNHCR tertuang dalam Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951, namun UNHCR juga mengampu mandat dari PBB terkait nasib para pengungsi, artinya setiap pengungsi yang ada di seluruh dunia merupakan tanggungjawab UNHCR.
Dalam realisasinya menjalankan mandat tersebut, UNHCR berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan membantu para pengungsi salah satunya adalah mencegah para pangungsi mengalami refoulement atau deportasi paksa ke negara asal mereka.
