Baca Juga: Pulau Rinca di Labuan Bajo, Jokowi: Kalau Mau Lihat Komodo Silahkan ke Sini
"Hari ini masih tanggal 22 to. Yah kurang lebih satu atau 2 hari ke depan kita kerjakan satu persyaratan itu. Kemarin saya sudah minta Kaban Keuangan untuk menyelesaikan semuanya. Sebelum tanggal 28 kita sudah bisa kirim," tambah Jahang.
Sementara itu Direktur KPPOD, Arman Supratman mengatakan bahwa penundaan penyaluran DAU bukan pertama kali terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ia menyarankan agar ke depan pemda lebih cepat memproses laporan keuangan sesuai dengan keinginan menteri. (B)
Penulis: Berto Davids
