MUNA, TELISIK.ID - Kisruh pergantian Ketua DPRD Muna masih terus berlanjut. Surat keputusan DPP Hanura nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang penunjukan Irwan sebagai Ketua DPRD menggantikan La Saemuna belum juga diproses oleh pimpinan dewan.

Hal tersebut dikarenakan, Saemuna sedang melakukan upaya persuasif di DPP Hanura. Kuasa Hukum Saemuna, La Ode Muhram Naadu menerangkan langkah yang dilakukan kliennya untuk mencari keadilan sebagai kader. Makanya, kliennya meminta semua pihak untuk menahan diri, karena ada proses yang harus dihormati.

"Kita akan terima, jika sudah incraht. Artinya, bila keputusannya berpihak pada yang dizalimi, maka semua pihak harus menerima dengan lapang dada," kata Muhram, Kamis (9/6/2022).

Persoalan tidak masuknya agenda di badan musyawarah (bamus) untuk pembahasan jadwal pergantian ketua, menurut Ketua DPD KNPI Muna itu dikarenakan masih ada proses yang dilalui kliennya di DPP. Karenanya, mereka pula sudah bersurat di dewan.

"Terbaru, 8 Mei sekira pukul 15.00 WIB, klien kami sudah bertemu dengan sekjen membahas persoalan pergantian itu. Untuk hasilnya, minta maaf kami belum bisa publikasikan," terangnya.