JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPD RI, Misharti meminta pemerintah kembali mempertimbangkan dan mengkaji ulang terkait pelaksanaan Pilkada.
Hal itu karena, melihat tren penyebaran dan penularan COVID-19 di Indonesia yang semakin naik.
"Saya berharap pemerintah kembali mengkaji ulang agar Pilkada Serentak ditunda atau diundur ke 2021," kata Misharti di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dalam kondisi seperti ini kata dia, pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keamanan rakyat yang saat ini sangat rentan terhadap penularan virus. Apa lagi sekarang ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat rendah.
"Saya dengan tegas minta pemerintah melihat secara riil bahwa penularan COVID-19 ini belum terkendali dan lebih mengedepankan keselamatan jiwa masyarakat," ucapnya.
