JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tuai kontroversi. Kini, ia dilaporkan ke Ombudsman RI, Jumat (3/6/2022).
Adapun pihak yang melaporkan Mendagri Tito yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Ketiga lembaga ini menduga Tito telah melakukan maladministrasi berkaitan dengan penentuan penjabat (pj) kepala daerah.
"Melaporkan Mendagri ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan pj kepala daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata Staf Divisi Hukum KontraS, Adelita Kasih di Gedung Ombudsman, dikutip dari cnnindonesia com, Jakarta.
Selain itu, mengutip detik.com, para pelapor menduga penentuan penjabat kepala daerah tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif.
