Sementara itu, La Kanse, anak salah seorang penerima ganti rugi mengaku, dana yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan saat sosialisasi. Di mana, untuk pohon aren berukuran besar, sedang dan kecil, ganti ruginya bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Namun yang diterima disamaratakan secara keseluruhan sebesar Rp 600 ribu per pohon. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
