KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari rencananya akan memanggil Dinas Kebersihan.

Pemanggilan tersebut direncanakan setelah dalam kunjungannya mendapati banyaknya tumpukan sampah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menegaskan sampah di TPI itu bukanlah tanggungjawab DLHK. Melainkan tanggungjawab Dinas Perikanan.

Baca juga: Loka Meohai Kendari Salurkan Bantuan Atensi Bencana Gempa di Sulbar

Nismawati menjelaskan, membersihkan kota adalah memang tupoksi DLHK. Tetapi untuk kebersihan TPI sudah memiliki penanggungjawab sendiri.