"Kewajiban kami adalah mengangkut sampah yang dikumpulkan oleh petugas kebersihan yang ada di TPI. Kalau misalnya sudah mereka bersihkan dan disimpan di TPS atau tempat yang sudah dikoordinasikan ke DLHK dan tidak terangkut, itu baru bisa pertanyakan ke DLHK," ungkap Nismawati, Selasa (19/1/2021).
Perihal sampah yang tertumpuk itu, Nismawati mengatakan, jika Dinas Perikanan mengalami keterbatasan tenaga untuk menangani sampah di TPI bisa berkoordinasi dengan DLHK.
"Kan kami sama-sama bekerja untuk melayani masyarakat kota kendari," tutupnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
