ACEH, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio. Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," kata Kapolda dilansir dari SuaraSumsel, Jumat (6/8/2021).

"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.

Sebelumnya, dilansir Cnnindonesia.com, Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Inspektorat Pengawasan Umum Polri memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri selama sekitar enam jam, pada Kamis (5/8/2021).