Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi soal dana hibah Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio, warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Pertamina Buka Loker untuk 102 Posisi dari Berbagai Jurusan, Cek di Sini

Baca Juga: Bukan Lagi Palestina, Israel Kini Bakal Serang Iran

Dalam agenda pemeriksaan itu, Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumatera Selatan Kombes Supriadi.

Supriadi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri, sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.