"Mungkin hanya isu yang sengaja disebarkan oknum-oknum yang merasa terganggu. Karena, kenyataannya hari ini, birokrasi santai saja," terangnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa menerangkan rencana penataan birokrasi menjadi bola liar dikarenakan salah ditafsirkan. Pengembalian pejabat yang dinonjob dan mutasi dicampur adukan. Padahal sesungguhnya, Pj bupati hanya akan menjalankan rekomendasi KASN mengembalikan pejabat yang di non job.
Setelah itu, Pj bupati tentunya akan meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mengisi pejabat pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk.
Baca Juga: Pengurus Ansor Jawa Timur Dirombak, Presiden LSN Jadi Bendahara
"Kalau toh akan dilakukan mutasi, itu tergantung pak Pj bupati dan harus mendapat izin dari Mendagri. Tetapi, yang selama ini saya amati dari pernyataannya, penataan birokrasi akan dilakukan step by step," terang Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu.
