MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan akan melakukan paparan terkait oknum yang diduga dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), yang telah ditangkap di Polres Nias Selatan.

Paparan tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Sabtu 6 Maret 2021 mendatang.

"Rencana Sabtu ini," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat kepada Telisik.id melalui WhatsApp, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Poso, Satu Anggota Brimob Asal Sultra Gugur

Menurutnya, penangkapan tiga oknum diduga dari LSM KPK tersebut karena telah terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ketiga oknum tersebut mengaku sebagai petugas KPK dan BPK RI.