KENDARI, TELISIK.ID - Pekerja The Park Kendari menuntut pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak kontraktor. Salah satu pemborong The Park Kendari yang mengerjakan railing kaca stainless, Adam mengatakan, untuk upah buruh akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai 100 persen.

Namun demikian, Adam menambahkan, PT Graha Rezeki Santoso (GRS) sendiri sudah menyelesaikan pembayarannya melalui pemborong, jadi tidak ada sangkut pautnya lagi untuk digiring dalam permasalahan upah buruh.

"Pihak PT Graha Rezeki Santoso tiada masalah, saya sebagai pemborong tetap akan bertanggung jawab terhadap upah buruh yang sisa pembayarannya tinggal retensi atau perawatan bangunan," ujar Adam, Kamis (26/1/2023) di The Park Kendari.

Selain itu, dia berharap pekerja bisa bersabar sampai pekerjaan diselesaikan semuanya, baru bisa diberikan upah secara keseluruhan.

Baca Juga: PT Graha Rezeki Santoso dan Owner The Park Kendari Didesak Bayar Upah Pekerja