Adam menambahkan, upah pekerja akan tetap dibayarkan setelah 100 persen pekerjaan selesai dan tidak ada komplain lagi dari owner The Park mengenai hasil pekerjaan mereka.
Sementara Humas PT Graha Rezeki Santoso, Wira, membantah pemberitaan yang tersebar di media bahwa PT Graha Rezeki Santoso tidak membayar upah pekerja The Park Kendari, apa lagi sampai membawa-bawa nama owner The Park.
Baca Juga: Di Balik Megahnya The Park Kendari Ternyata Ada Upah Buruh yang Belum Dibayar
"Untuk pembayaran keseluruhannya kan melalui pemborong, jadi dia yang bertanggung jawab terhadap upah buruh. PT Graha Rezeki Santoso tidak ada lagi sangkut paut dengan pihak buruh, jadi jangan dibawa-bawa karena sudah dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati," tegas Wira, Kamis (26/1/2023).
Tak hanya itu, mengenai pembayaran selama 2 bulan, menurutnya tidak benar. Dia mengatakan, pihak PT Graha Rezeki Santoso sudah membayarkan kepada pemborong. Sepenuhnya dari pemborong yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan upah buruh pada masa perawatan bangunan.
