Kedua, penyakit yang mungkin memiliki konsekuensi jangka panjang untuk pertumbuhan. Ketiga, Infeksi subklinis (penyakit menular) akibat dari paparan lingkungan yang terkontaminasi dan kebersihan yang buruk. Dan, keempat, pemberian makanan dalam jumlah yang banyak tetapi tidak memperhitungkan kadar nutrisinya.

Baca juga: Menyongsong Kapolri Baru, Tak Sekadar Nama dan Lulusan Tahun Berapa

Melihat kondisi ini, permasalahan gizi buruk di dunia terutama di Indonesia yang semakin kompleks bukan tidak mungkin semakin mengancam keberadaan anak-anak pada tumbuh kembangnya. Di sisi lain, pemenuhan gizi yang bernutrisi tentu harus dibarengi dengan kondisi keuangan rumah tangga yang memadai agar terjamin dan terpenuhinya kesehatan anak.

Dalam menyikapi hal tersebut, Indonesia bersama negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk permasalahan malnutrisi pada tahun 2030. Indonesia juga menargetkan pada tahun 2025 untuk menurunkan stunting (pendek) dan wasting (kurus) pada balita.

Inilah perkembangan status perbaikan gizi di Indonesia dan langkah nyata dalam menurunkan gizi buruk di Indonesia. (Kitabisa.com, 23/10/19)