Resolusi Indonesia dan negara-negara PBB lainnya dalam mengakhiri permasalahan gizi buruk terbilang membawa angin segar apalagi bagi penduduk yang tergolong dalam garis kemiskinan.
Namun permasalahan gizi buruk bukan hanya sekedar pada ketidakmampuan para orang tua memenuhi kebutuhan gizi anaknya apalagi yang tergolong dalam garis kemiskinan akibat faktor ekonomi yang rendah.
Tetapi, permasalahan ini pun diakibatkan oleh faktor sosial masyarakat serta pendidikan yang rendah khususnya bagi perempuan. Rendahnya taraf pengetahuan ini lebih memungkinkan berpengaruh pada pemenuhan kesehatan anak dan keluarga.
Karenanya, dalam penyelesaian masalah gizi buruk dibutuhkan penanggulangan cepat oleh pemerintah tanpa harus ikut terlibat dengan negara luar yang memungkinkan negeri ini akan terlibat utang piutang dengan negeri kapitalis.
Dengan pemanfaatan SDA yang begitu melimpah ruah, pemerintah bisa saja melakukan regulasi ketahanan pangan untuk menghasilkan makanan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat terlebih bagi yang kurang mampu.
