Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, mengecam keras penolakan Rumah Sakit Santa Anna terhadap korban pembacokan yang membutuhkan penanganan medis darurat.

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kekeliruan besar, apalagi rumah sakit, meskipun swasta, seharusnya tetap memberikan pelayanan darurat tanpa syarat.

“Saya pikir ini kekeliruan jika ada rumah sakit, walaupun swasta, tidak melayani korban darurat, apalagi korban yang sangat membutuhkan pertolongan. SOP rumah sakit tidak boleh seperti ini,” ujar Rajab kepada telisik.id, Selasa (27/5/2025).

Rajab meminta Dinas Kesehatan Kendari sebagai pengawas rumah sakit untuk melakukan pembinaan dan memberikan teguran tegas kepada manajemen RS Santa Anna.

Menurutnya, pelayanan yang buruk dan penolakan pasien akan mencoreng citra pelayanan kesehatan di kota Kendari.