“Rumah sakit itu untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan semata. Jangan sampai ada lagi penolakan pasien, apalagi yang menyangkut nyawa manusia. Hak hidup untuk sehat adalah hak asasi yang dijamin undang-undang,” tegas Rajab.
Sementara itu, saat tim telisik.id mendatangi RS Santa Anna, humas rumah sakit sedang keluar menjalankan agenda, dan seorang karyawan yang ditemui, Ega, menyatakan bahwa fasilitas dokter dan ambulans tersedia.
Namun, Ega mengaku tidak mengetahui soal penolakan pasien karena tidak bertugas saat kejadian dini hari.
“Saya tidak tahu soal penolakan pasien, yang jaga waktu itu karyawan lain,” kata Ega.
Baca Juga: Jenazah Erwin Guswanto Ditemukan Dua Meter dari Titik Jatuh Jembatan Teluk Kendari
