Baca Juga: Digiring ke Mako Brimob, Ini Kata Mabes Polri Soal Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo makin tak berkutik setelah digiring ke Mako Brimob, Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah tempat kerjadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Begini Kondisi 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Usai Tiba ke Tanah Air

"Dari hasil pemeriksaan Irsus terkait menyangkut masalah tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Beritasatu.com. (C)