KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menyoroti pungutan liar yang belum lama terjadi di Disdukcapil Kota Kendari, yang menyeret empat pegawai. Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, menegaskan, harus ada pemberian sanksi berat kepada pelaku pungli di lembaga pemerintahan, supaya bisa memberikan efek jera.
Baca Juga: Disdag Kolut Telusuri Peredaran Daging Import Asal India
“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan kalau terbukti melakukan pungli harus benar-benar ditindak tegas. Supaya ada efek jera kepada pelaku dan ASN lainnya juga,” ucapnya, Kamis (5/12/2019).
Dewan Kota Kendari menyoroti hal ini, sangat beralasan. Karena perbuatan pungli oleh oknum dinilai telah mencoreng citra pemerintah dan membuat stigma buruk di instansi tersebut.
Rizki meminta kepada para penegak hukum yang tergabung dalam tim Satgas Cyber Pungli melakukan investigasi secepatnya.
