"Terlebih lagi rilis ini juga akan sangat  membahayakan kehidupan umat Islam dan menjauhkan umat dari konsepsi Islam yang sesungguhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mmengungkapkan, ketika Islam menuntut dan menuntun pemeluknya untuk menjadi seorang muslim yang kaaffah, yaitu muslim yang menghendaki agar seluruh syariat Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk di dalamnya Jihad dan Khilafah sebagai ajaran islam yang tinggi, justru malah dimonsterisasi dan dilabeli serta dicap dengan istilah radikal.

Baca Juga: Masuk Daftar Penceramah yang Dianggap Radikal, Ustaz Felix Siauw Mengucap Syukur

Hal ini kemudian memunculkan islamphobia di tengah-tengah umat, dan pada akhirnya umat hidup dalam proses sekularisasi – liberalisasi dan moderasi beragama.

Tidak cukup hanya itu, kata dia, hal ini juga akan sangat membahayakan pula bagi kehidupan berbangsa, karena proyek radikal ini bisa digunakan untuk men-drive kekuasaan menuju otoritarianisme dan korporatokrasi oligarki yang lebih dalam dengan dalih/alasan melawan radikalisme.