Mereka yang kritis terhadap kekuasaan dibungkam, dikriminalisasi dan dipersekusi begitu rupa. Dalam Islam, seorang muslim diwajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar termasuk didalamnya melakukan muhasabah lil hukkam, mengoreksi segala hal yang terkait dengan kebijakan mungkar pemerintah.
"Ini yang kemudian diarahkan kepada narasi radikal radikul yang bertujuan mematikan nalar kritis dan kritik publik," tegasnya.
Dari semua hal tersebut, ia menilai, maka sangat tampak jelas bahwa narasi radikal yang disematkan dalam rilis tersebut adalah bersifat pada kepentingan politik belaka. Termasuk kepentingan politik ini tidak hanya dibaca dalam konteks regional, tapi juga harus disadari bahwa hal ini sangat terkait erat dengan kepentingan politik global barat dengan melakukan berbagai narasi stigmatis dan fitnah-fitnah keji atas umat Islam dan ajarannya.
Hal tersebut juga termasuk narasi radikalisme yang merupakan agenda Barat melalui Rand Corporation, yang dengan itu ditargetkan bisa menghadang tegaknya kembali kebangkitan peradaban islam dalam naungan Khilafah.
Barat sadar betul bahwa peradaban kapitalismenya yang diadopsi dunia tak terkecuali indonesia telah gagal total dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan bahkan justru membawa kehidupan manusia pada kerusakan, penderitaan dan bencana yang tak berkesudahan.
