Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok tahun 2018. Ia juga pernah menjadi Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jabatan terakhirnya adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Bintoro menggantikan Kompol Irwandhy Idrus dalam jabatan tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pemerasan oleh aparat hukum. Gugatan perdata ini juga menambah kompleksitas kasus yang sedang berjalan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memproses gugatan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
