Kemudian, pada Mei 2017, ia dipromosikan menjadi Wakapolres Bandung. Namun, setelah bertugas di Depok, tidak diketahui ke mana Bonifacius dipindahkan.

Kasus pemecatan Valyano semakin kompleks ketika muncul pernyataan dari Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah. Ia mengungkap ada dua alasan utama dikeluarkannya Valyano dari SPN.

"Pertama, Valyano tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan yang ditetapkan," kata Dede.

Alasan kedua, Valyano diketahui pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023.

"Saat penelusuran mental kepribadian (PMK), dia tidak mengaku pernah ikut pendidikan militer," ujar Dede.