Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang menyebabkan pemecatan Valyano dari SPN Polda Jabar.

Selain itu, dugaan gangguan jiwa yang disebutkan terhadap Valyano juga menjadi perdebatan. Seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri menyatakan bahwa Valyano mengalami NPD.

"Dia memenuhi tiga dari sembilan kriteria NPD," kata Ipda Ferren.

Salah satu alasannya adalah Valyano berteriak berbeda saat berlari dibanding siswa lain. Ipda Ferren juga mengungkap bahwa Valyano meminta fasilitas yang tidak sesuai aturan SPN Polda Jabar.

"Dia meminta perlakuan khusus di luar ketentuan," ungkapnya.