“Anak saya jadi takut dan tidak mau sekolah. Padahal dia tidak tahu apa-apa,” tutur Anik.
Anik mengaku menyayangkan peristiwa itu sampai tersebar luas di media sosial. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik antara dua keluarga. Namun, jika tidak, ia berencana menempuh jalur hukum.
“Penginnya diselesaikan secara kekeluargaan, kalau tidak saya bisa menuntut atas pencemaran nama baik,” tandasnya.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo turut memberikan klarifikasi. Kepala BKD Wonosobo, Iwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak yang ada dalam video.
Ia juga meluruskan kabar yang menyebut Anik berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
