“Setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan statusnya bukan ASN. ASN itu ada PNS dan PPPK, tetapi yang di video itu masih tenaga honorer, salah satu guru SD di Kecamatan Leksono, Wonosobo,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, BKD telah memanggil kedua pihak, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki dalam video tersebut, untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
“BKD sudah mengklarifikasi kedua belah pihak. Kami hanya memastikan status kepegawaiannya dan benar yang bersangkutan bukan ASN. Hanya saja suaminya memang bekerja di salah satu dinas di Wonosobo,” jelasnya.
Iwan juga menegaskan bahwa pertemuan di kafe yang direkam dalam video tersebut bukan merupakan pertemuan khusus, melainkan kebetulan karena masing-masing memiliki urusan berbeda di lokasi yang sama.
Baca Juga: Video 8 Detik Julia Prastini dengan Safrie Ramadan Kembali Viral usai Link 7 Menit
