Baca Juga: Cemburu, Pria Ini Siram Pacarnya Pakai Air Keras Sampai Tewas
Belly memanipulasi Satim dengan cerita bohong, mengklaim bahwa Natasya adalah perebut suami orang. Satim termakan kebohongan tersebut dan setuju melaksanakan aksinya dengan imbalan Rp 7 juta. Sebelum eksekusi, Satim melakukan survei lokasi hingga lima kali.
Pada malam Natal, 25 Desember 2024, Natasya sedang bersiap pergi ke gereja. Satim kemudian menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya. Setelah itu, ia langsung melarikan diri. Korban menjerit kesakitan, menarik perhatian warga sekitar.
Kini, Belly Villsen dan Satim telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 12 tahun penjara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
