GORONTALO, TELISIK.ID - Sosok Briptu AM kini menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam kasus dugaan perselingkuhan, persetubuhan, dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Ia diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo, dan saat ini sedang menjalani penempatan khusus sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa AM adalah anggota Polres Bone Bolango yang saat ini telah ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak tanggal 2 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memproses laporan mahasiswi tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“AM telah kami tempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025, sambil menunggu proses penyelidikan di Satreskrim,” ujar AKBP Supriantoro seperti dikutip dari laman resmi tribratanews.gorontalo.polri.go.id.
