Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa orang tua dari terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami memeriksa orang tua terlapor,” kata AKP Yudhi saat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan bukti pendukung terkait kasus tersebut.
Selain laporan persetubuhan, akun Instagram yang mengunggah informasi awal juga menyebut dugaan pemerasan dan ancaman terhadap korban.
Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti transfer uang yang diduga dikirim oleh korban kepada oknum polisi tersebut. Jumlah uang yang ditransfer bervariasi mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.200.000.
