Polda Kaltim kemudian menyatakan tengah berkoordinasi dengan kesatuan asal anggota yang bersangkutan, yakni Satuan Brimob Polda Kaltim, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, menyampaikan hal itu di Mapolda Kaltim, Selasa (20/10/2026) pagi.

“Kita sedang koordinasi dengan kesatuannya dan Bidang Propam, nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Tedy.

Ia menegaskan, dugaan tindakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Kapolri mengenai sikap anggota kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong dan menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya.