Mengenai kemungkinan sanksi, Tedy mengatakan keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asal. Salah satu kemungkinan yang disebutkannya ialah mengembalikan Asky ke kesatuan asalnya.
“Nanti kita tunggu pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa jadi ditarik kembali. Yang jelas apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” pungkasnya.
Dengan demikian, belum ada keputusan resmi mengenai sanksi atau perubahan penugasan Asky. Penanganan oleh kesatuan asal dan Propam masih menjadi tahapan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud juga mendapat sorotan setelah perjalanannya ke Singapura dipertanyakan di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di sejumlah wilayah Kaltim, termasuk Samarinda.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa perjalanan itu telah mengantongi izin Menteri Dalam Negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan singkat di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.
