Baca Juga: Perjalanan Karir Yohanes, 6 Kali Gagal jadi TNI yang Kini Jabat Lurah di Kota Kendari
Riwayat tugas Briptu Yuli sebelumnya mencatat ia pernah dipindahkan dari Polres Sigi ke Polsek Kulawi karena alasan serupa, yakni konten yang ia produksi dianggap tidak sesuai kode etik.
Perkembangan kasus ini masih menunggu laporan resmi dari para pemilik rental kendaraan dan penelusuran lanjutan dari Propam Polda Sulteng.
Pihak kepolisian menilai langkah tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan berdasarkan data dan prosedur hukum yang berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
