JAKARTA, TELISIK.ID - Koper putih itu berpindah tangan secara senyap, dari seorang perwira menengah ke rumah seorang polwan, lalu berujung di meja penyidik narkotika.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus berkembang dan menghadirkan fakta baru.
Dalam penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan adanya keterlibatan seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina, yang disebut menerima titipan satu koper berisi narkotika dari atasannya tersebut.
Koper berwarna putih itu diketahui disimpan di rumah Dianita atas permintaan langsung Didik. Barang tersebut kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan setelah tim penyidik menelusuri alur penyimpanan barang bukti. Temuan itu menambah daftar pihak yang diperiksa dalam perkara yang kini ditangani gabungan fungsi pengawasan dan reserse narkoba.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa Dianita pernah menjadi bawahan langsung Didik ketika keduanya berdinas di Polda Metro Jaya. Setelah itu, Dianita berpindah tugas ke Polres Metro Tangerang Selatan.
