“Saat ini terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” ujar Jhonny.

Sementara itu, peran Dianita masih didalami sebatas penerima titipan barang. Penyidik memastikan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri pengetahuan serta keterlibatan yang bersangkutan terkait isi koper tersebut. Kasus ini masih berjalan dan pengembangan terus dilakukan untuk memetakan alur peredaran narkotika serta jaringan yang terhubung di dalamnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin