JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sosok mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali menjadi sorotan.

Bukti baru terungkap dari kasus tersebut, termasuk keterlibatan anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabriana Bachmid, jadi penghubung dengan beberapa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 18 Juni 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Eliya sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim, mantan ajudan AGK.

Eliya mengungkapkan, ia sering mengatur pertemuan antara AGK dan beberapa wanita selama masa jabatan AGK. Selain itu, Eliya juga terlibat dalam proyek-proyek Pemprov Maluku Utara yang 'dimainkan' bersama dengan AGK, seperti dilansir dari antaranews.com, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: 9 Bahan Bakar Pengganti Bensin, Lima Sudah Diproduksi di Dalam Negeri