Salah satu fakta yang terungkap adalah 'hobi jajan cewek' AGK, yang melibatkan Eliya sebagai penyuplai. Eliya mengaku ada dua kode khusus yang digunakan untuk mengirim wanita ke AGK, yaitu 'Ayu' dan 'Cinta'.

Ketika AGK memberikan respons, Eliya segera menuju lokasi yang diberikan AGK. Bahkan, ada hari di mana permintaan AGK untuk dibawakan wanita mencapai tiga kali dalam sehari.

Sidang juga mengungkap bahwa tim penyidik KPK telah menahan pengusaha Muhaimin Syarif (MS), alias Ucu, atas dugaan tindak pidana korupsi.

MS diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

MS diketahui memberikan uang sebesar Rp7 miliar kepada AGK baik secara tunai langsung maupun melalui transfer ke rekening keluarga dan lembaga yang terafiliasi dengan AGK.