Baca Juga: Indonesia 'Bungkam' Soal Klaim China Atas Natuna

Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Hempri Suyatna mewakili manajemen dan dengan didampingi tim hukumnya telah melaporkan kasus Elwizan ke Polres Sleman, Jumat (3/12/2021).

Hempri dan tim membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja Elwizan. Serta berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Melansir laman resmi klub, Sabtu (4/12/2021), Hempri menyebut laporan tersebut sudah diterima polisi.

“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman. (C)