Kasus ini langsung mendapat perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Pada Jumat malam, Wahyudin dipanggil untuk dimintai keterangan.

Wakil Ketua BK, Umar Karim, mengatakan bahwa sosok perempuan yang bersama Wahyudin telah disebutkan secara langsung. “Inisial FT,” ungkap Umar Karim dalam konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Mencuat ke Permukaan, Begini Alur Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini

Menurut keterangan Wahyudin, FT disebut-sebut menyebarkan video tersebut karena memiliki tuntutan pribadi. Ia mengungkapkan bahwa FT meminta dirinya untuk menikahinya lantaran sedang hamil, namun permintaan itu ditolak. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu beredarnya video ke publik.

“Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,” jelas Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.