Divhumas Polri, yang dipimpin oleh Irjen Sandi Nugroho, adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang hubungan masyarakat pada tingkat Mabes Polri.
Divhumas ini memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya dalam menjaga citra Polri di mata publik, tetapi juga dalam menyebarluaskan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat.
Baca Juga: Sosok Ratna Sari Dewi: Istri Soekarno Didenda Rp 3 Miliar Gegara Pecat Dua Karyawan
Divhumas Polri pertama kali dibentuk pada 30 Oktober 1951 oleh Kapolri Jenderal Polisi Said Soekanto, yang sebelumnya dikenal dengan nama Dinas Penerangan Kepolisian Republik Indonesia (Dispen Polri).
Irjen Sandi Nugroho, dengan pangkat bintang dua, juga memiliki segudang pengalaman dalam berbagai jabatan. Sejak awal karirnya di Polri, ia telah menempati berbagai posisi penting, mulai dari yang bersifat operasional hingga manajerial.
