Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menyampaikan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit yang telah diketahui sebelumnya.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Nur Fadillah dibawa ke Masjid Nabawi untuk dishalatkan, sebelum akhirnya dimakamkan di Pemakaman Baqi, yang dikenal sebagai salah satu tempat pemakaman bersejarah di Madinah.

"Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Abdul Basir di Madinah, seperti dikutip dari Kemenag, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: 22 Jemaah Haji Tiba di Buton Selatan, 1 Orang Meninggal Dunia

Ia juga menambahkan bahwa pihak penyelenggara ibadah haji akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi seluruh jemaah, baik dalam kondisi sehat maupun saat mengalami musibah. Keberangkatan jemaah terus berjalan sesuai jadwal dan didampingi petugas yang siap siaga.