Dirinya meraih gelar doktornya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara FHUI.
Pada masa Presiden Soeharto, Jimly pernah menjabat Staf Ahli Menteri Pendidikan (1993-1998) dan kemudian diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati, ia kembali menjadi guru besar FHUI dan kemudian dipercaya menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan (2001-2003), Tim Ahli PAH I BP-MPR (2001-2002) dan Penasihat Ahli Setjen MPR-RI dalam rangka Perubahan UUD 1945 (2002-2003).
Jimly juga banyak terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum, dan sebagai penasihat Pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Setelah RUU bidang hukum mendapat persetujuan bersama tanggal 13 Agustus 2003, ia dipilih oleh DPR menjadi hakim konstitusi generasi pertama pada tanggal 15 Agustus 2003, dan kemudian terpilih menjadi Ketua pada tanggal 19 Agustus 2003. Ia dipercaya memimpin MK selama 2 periode (2003-2006, dan 2006-2008).
Baca Juga: Sosok Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Pengganti SYL
