Barang-barang korban dijual, dan pelaku mengaku mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta dari hasil penjualan.
Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Sosok Hokky Caraka, Viral Chat Vulgar dengan Pegawai Hotel
“Pihak kepolisian dari Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta,” kata Cep Wildan.
Dina sempat dikenal di media sosial melalui akun TikTok-nya @aaaanyunn, tempat ia membagikan aktivitas sehari-hari sebagai karyawan retail.
