“Akan kita minta klarifikasi ya,” ujar Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Rabu (17/9/2025), dilansir dari Viva.
Baca Juga: Resmi jadi Menpora, Erick Thohir Langsung Disambut Tugas Berat dari Prabowo
Yusuf menambahkan bahwa kasus ini, jika benar terjadi, masuk dalam ranah pelanggaran etika.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” jelasnya.
Kasus ini kembali menambah deretan peristiwa yang mencoreng citra Polri. Publik menyoroti bahwa isu moral dan integritas menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan.
