LAMPUNG TENGAH, TELISIK.ID - Muhammad Saleh Mukadam (MSM), anggota DPRD Lampung Tengah, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada acara pernikahan adat.

Kejadian ini bermula saat tradisi penyambutan keluarga besan, dimana Saleh ditunjuk untuk melepaskan tembakan sebagai bagian dari prosesi adat. Namun, senjata yang digunakan justru mengenai seorang warga yang berada di lokasi acara tersebut, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (9/7/2024).

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024), di Dusun 1 Mataram Ilir, Lampung Tengah. Senjata api yang ditembakkan oleh Saleh mengenai kepala seorang warga yang sedang duduk di dekat parit. Warga yang menjadi korban penembakan ini langsung tewas di tempat.

Saleh Mukadam kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa peluru menembus kepala korban dari kiri ke kanan.

Menurut hasil autopsi sementara, peluru tersebut menembus bagian kiri kepala hingga keluar di pelipis kanan. Hasil resmi autopsi masih menunggu konfirmasi dari dokter forensik.