Publik pun penasaran mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Wisnu Haryana menjelaskan, Kementan telah memberi gaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.
Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Wisnu menyebutkan bahwa Nayunda dititipkan menjadi pegawai honorer Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," kata Wisnu pada sidang yang berlangsung, pada Senin (20/5/2024).
Menurut Wisnu, Nayunda menjadi pegawai Kementan selama kurang lebih satu tahun. Statusnya kemudian diberhentikan karena jarang masuk ke kantor.
